Saya
sependapat dengan tulisan yang ditulis oleh Toto Subandriyo, pengamat ekonomi,
dosen Program Magister Manajemen STIE Bank BPD Jateng “Efektivitas Harga Acuan
Pangan” yang dimuat Suara Merdeka 24 September 2016. Keefektivan harga pangan
itu harus di terapkan oleh pemerintah jangan di serahkan pada harga ekonomi
pasar, karena pemerintah pasti kedodoran saat harga acuan pangan melonjak naik.
Seharusnya
negara dapat mengelola bahan-bahan pangan agar tidak terjadi kenaikan harga
yang di sebabkan biasanya seperti penimbunan beras, bawang merah, dan cabai
merah. Pemerintah seharusnya dapat membuat efektivitas harga acuan pangan
sehingga harganya menjadi stabil.
Penetapan
harga dasar bahan pangan harus terjaga karena petani sebagai penghasil padi
mendapatkan harga jual padinya memadai dengan apa yang sudah di hasilkan
mereka. Jika itu terjadi maka produksi yang di hasilkan petani akan meningkat.
Pada saat ini banyak orang tidak mau menjadi petani samakin sedikit karena
hasil yang kjakan dengan apa yang di dapatkan atau upahnya tidak sebanding.
Sekolah
pertanian juga sekarang jarang diminati anak-anak zaman sekarang ini, padahal
menjadi petani bisa mendapatkan penghasilan besar apabila tahu bagaimana mengelolanya
dengan bersokolah di pertanian, tetapi sekarang berbanding terbalik
sekolah-sekolah pertanian tidak ada peminatnya. Anak sekarang pada gengsi kalau
menjadi petani.
Penetapan
harga pangan bertujuan melindungi masyarakat kurang mampu dari kenaikan harga
bahan pangan. Karena di Indonesia jumlah penduduk yang mampu dengan yang tidak
mampu lebih banyak yang tidak mampu. Maka dari itu keefektivan dan ketetepan
harga bahan pangan di Indonesia harus stabil. Penegak hukum juga harus
menegakkan hukum agar tidak ada pelaku-pelaku curang yang memanfaatkan
kesempatan dalam kesempitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar